IMPLEMENTASI PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) SEBAGAI UPAYA PEMENUHANAN HAK BAGI ANAK DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mendeskripsikan
bagaimana Implementasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Sebagai Upaya
Pemenuhan Hak Bagi Anak di Kabupaten Bandung Barat. Penelitian ini
menggunakan teori Implementasi Kebijakan menurut George C. Edwards III
seperti, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Jenis
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan informan sebanyak
10 informan. Data yang diperoleg dari hasil studi kepustakaan, studi
lapangan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Implementasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Sebagai Upaya
Pemenuhan Hak Bagi Anak di Kabupaten Bandung Barat belum berjalan
dengan optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari belum meratanya informasi
yang diterima oleh masyarakat mengenai program Kartu Identitas Anak (KIA)
karena komunikasi yang dilakukan belum maksimal. Selain itu, kurangnya
sumber daya manusia dalam segi kuantitas serta sarana dan prasana yang
menunjang implementasi program Kartu Identitas Anak (KIA) seperti mesin
mesin percetakan. Namun dalam disposisi dan struktur birokrasi sudah
bejalan dengan baik karena para pelaksana atau staf yang bertugas untuk
melaksanakan program Kartu Identitas Anak (KIA) yang berkomitmen baik
dalam memberikan pelayanan serta struktur birokrasi yang telah sesuai
dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan dan
disederhanakan guna memudahkan masyarakat.
References
(ed.)). Pustaka Pelajar.
Nugroho, R. (2016). Kebijakan Publik (Y. Masda (ed.)). Pustaka Pelajar. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Winarno, B. (2007). Kebijakan Publik. Media Pressindo.
Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. CAPS. Arista, W. D., & Suderana, W. (2019). Implementasi Kebijakan Program
Kartu Identitas Anak (Kia) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1), 56. https://doi.org/10.38043/jids.v 3i1.1733
Dewi, N. R. (2020). Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Anak (Kia) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 10(1), 9–13. https://doi.org/10.33592/jiia.v
10i1.525
Wijaya, S. A. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK ANAK SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK DALAM RUANG LINGKUP PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR Pendahuluan Negara
adalah organisasi pemerintahan yang dalam pelaksanaan kegiatanny.
4(12), 192– 201.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratandan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.