KOMUNIKASI PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI BIDANG PEMBANGUNAN DI DESA BATULAYANG KECAMATAN CILILIN KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi Pemerintah Desa Batulayang dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya permasalahan komunikasi, seperti penyebaran informasi pembangunan yang belum merata, komunikasi yang cenderung berlangsung satu arah, serta belum optimalnya mekanisme penyampaian aspirasi dan umpan balik masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Analisis penelitian didasarkan pada Teori Tindakan Komunikatif Jürgen Habermas yang mencakup dimensi kebenaran (truth), ketepatan (rightness), ketulusan (sincerity), dan keterpahaman (comprehensibility). Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi Pemerintah Desa Batulayang telah berjalan cukup baik melalui Musyawarah Desa, Musrenbangdes, sosialisasi program, komunikasi interpersonal, dan pemanfaatan berbagai media komunikasi. Komunikasi tersebut berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa belum meratanya akses informasi, keterbatasan ruang dialog yang partisipatif, serta perbedaan tingkat pemahaman masyarakat terhadap informasi pembangunan. Oleh karena itu, penguatan komunikasi yang lebih dialogis, inklusif, dan berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
References
Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action: Reason and the Rationalization of Society. Boston: Beacon Press.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Widjaja, H. A. T. (2018). Otonomi Desa yang Merupakan Otonomi Asli, Bulat, dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

.png)
.png)
