Netralitas Kepala Desa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat

  • Muhammad Fathurrohman Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Netralitas, Kepala Desa, Pilkada, Demokrasi Lokal, Politik Praktis.

Abstract

Penelitian ini berjudul “Netralitas Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis netralitas kepala desa dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Teori yang digunakan adalah teori netralitas politik menurut Amin (2013) yang menekankan dua dimensi utama, yaitu tidak terlibat dan tidak memihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap berbagai informan seperti kepala desa, perangkat desa, panwaslu, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kepala desa telah berupaya menjaga netralitas, namun masih ditemukan indikasi keterlibatan tidak langsung dalam politik praktis, seperti pengaruh terhadap masyarakat dan kedekatan dengan pihak tertentu. Faktor yang memengaruhi kondisi tersebut meliputi tekanan politik, hubungan personal, kepentingan pragmatis, serta lemahnya pengawasan. Dengan demikian, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan pemahaman hukum, serta komitmen etika politik guna menjaga netralitas kepala desa demi terciptanya demokrasi lokal yang adil dan berintegritas.

Published
2026-10-15
How to Cite
Fathurrohman, M. (2026). Netralitas Kepala Desa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 3(1). https://doi.org/10.36859/jp.v3i1.5778