PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN POTENSI AGROWISATA DI DESA MANDALASARI KECAMATAN CIKALONGWETAN KABUPATEN BANDUNG BARAT

  • Firna Dwi Nopitasari Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Peran Pemerintah Desa, Agrowisata, Pengembangan Potensi Desa, Pariwisata Berkelanjutan, Pembangunan desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Desa dalam pengembangan potensi agrowisata di Desa Mandalasari Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pengembangan agrowisata meskipun desa memiliki potensi wisata alam, pertanian, dan budaya yang cukup besar. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap informan yang terdiri atas pemerintah desa, pengelola BUMDes, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Analisis penelitian menggunakan teori peran pemerintah menurut Ryaas Rasyid yang meliputi regulator, fasilitator, dinamisator, dan katalisator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Mandalasari telah menjalankan keempat peran tersebut dalam upaya pengembangan agrowisata, namun pelaksanaannya belum optimal. Kendala yang ditemukan meliputi belum adanya regulasi khusus mengenai agrowisata, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, belum aktifnya kelembagaan pengelola wisata, serta belum optimalnya kerja sama antar pemangku kepentingan. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa diperlukan penguatan regulasi, kelembagaan, fasilitas pendukung, dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pengembangan agrowisata yang berkelanjutan.

References

Ariani, V., & Fauzi, A. (2022). Pengembangan agrowisata berbasis masyarakat dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan. Jurnal Pariwisata Nusantara, 4(2), 112–123.
Fauziyah, N., & Kurniawan, D. (2021). Peran pemerintah desa dalam pengembangan potensi wisata berbasis lokal. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(1), 45–58.
Labolo, M. (2014). Memahami ilmu pemerintahan. Rajawali Pers.
Moleong, L. J. (2023). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, R., & Suryani, E. (2020). Collaborative governance dalam pengembangan desa wisata. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 87–99.
Prasetyo, A., & Widodo, S. (2023). Strategi pengembangan agrowisata berbasis potensi lokal di kawasan pedesaan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 19(1), 55–67.
Rahmawati, D., & Hidayat, T. (2022). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan desa wisata berbasis pertanian. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 7(2), 101–114.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Susanti, R., & Maulana, I. (2021). Optimalisasi peran pemerintah desa dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Jurnal Kebijakan Publik, 12(3), 211–223.
Utama, I. G. B. R. (2016). Agrowisata sebagai pariwisata alternatif Indonesia. Deepublish.
Wahyuni, S., & Firmansyah, R. (2024). Pengelolaan potensi wisata desa melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Administrasi Negara, 15(1), 34–46.
Yuliani, E., & Pratama, H. (2023). Peran kelembagaan desa dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan. Jurnal Governance, 8(2), 72–84.
Published
2026-10-15
How to Cite
Nopitasari, F. (2026). PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN POTENSI AGROWISATA DI DESA MANDALASARI KECAMATAN CIKALONGWETAN KABUPATEN BANDUNG BARAT. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 3(1). https://doi.org/10.36859/jp.v3i1.5743