Peran Pemerintah Desa Dalam Pengawasan Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Di Desa Bulusulur Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri

  • Defva Fransisco Fortunata Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: pemerintah desa, pengawasan, bank sampah

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran pemerintah Desa Bulusulur dalam pengawasan pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Induk Bina Tata Praja di Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah memerlukan peran dan pengawasan yang optimal dari pemerintah desa agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap informan yang meliputi kepala desa, perangkat desa, pengelola bank sampah, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Desa Bulusulur telah menjalankan perannya dalam fasilitasi, pembinaan, dan koordinasi pengelolaan bank sampah melalui penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah. Namun berdasarkan teori peran Soekanto, pengawasan yang dilakukan masih bersifat pasif dan partisipatif, belum mencapai peran aktif yang optimal. Pengawasan masih bersifat administratif, tidak rutin, dan belum terstruktur dalam mekanisme yang baku. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan anggaran, sumber daya manusia aparatur desa, rendahnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya koordinasi dan evaluasi berkala. Penelitian ini merekomendasikan penguatan peran pemerintah desa melalui pengawasan yang lebih terstruktur, sistematis dan berkelanjutan, peningkatan kapasitas aparatur, alokasi anggaran khusus, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Published
2026-06-23
How to Cite
Fortunata, D. F. (2026). Peran Pemerintah Desa Dalam Pengawasan Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Di Desa Bulusulur Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 2(3). https://doi.org/10.36859/jp.v2i3.5301