PEMBERDAYAAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI BANK SAMPAH DI DESA SARIWANGI KECAMATAN PARONGPONG KABUPATEN BANDUNG BARAT

  • Erna Destiawati Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kata Kunci: Pemberdayaan, Masyarakat, Desa,  Pengelolaan, Bank Sampah.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Pemberdayaan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah di Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Permasalahan ditandai dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, keterbatasan sarana pengelolaan, serta meningkatnya volume sampah rumah tangga setiap tahun. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Sariwangi menginisiasi pengelolaan sampah dengan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta kebijakan daerah Kabupaten Bandung Barat mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan teori Upaya Pemberdayaan Masyarakat menurut Mardikanto (2017). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek Bina Manusia, pemerintah desa telah melakukan sosialisasi dan pelatihan pemilahan sampah, meskipun belum merata di seluruh wilayah desa. Pada aspek Bina Usaha, program Bank Sampah telah memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun nilai tambah ekonomi masih terbatas karena keterbatasan keterampilan kewirausahaan dan akses pemasaran. Pada aspek Bina Lingkungan, terjadi perubahan perilaku masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kebersihan lingkungan, walaupun masih terdapat kendala dalam konsistensi pemilahan sampah.

Published
2026-06-23
How to Cite
Destiawati, E. (2026). PEMBERDAYAAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI BANK SAMPAH DI DESA SARIWANGI KECAMATAN PARONGPONG KABUPATEN BANDUNG BARAT. Praxis Idealist : Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, 2(3). https://doi.org/10.36859/jp.v2i3.5300