Partisipasi Masyarakat Dalam Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Wahana Rekreasi Di Kota Bandung
Abstract
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan elemen penting dalam pembangunan perkotaan berkelanjutan karena memiliki fungsi ekologis, sosial, dan rekreatif. Di Kota Bandung, keterbatasan luas RTH serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik menjadikan pemanfaatan RTH sebagai wahana rekreasi semakin strategis. Namun, pengelolaan dan pemanfaatannya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, tingkat, dan faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan RTH sebagai wahana rekreasi di Kota Bandung serta menilai kesesuaiannya dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2011. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas, dan masyarakat pengguna RTH. Analisis data mengacu pada konsep Tangga Partisipasi Arnstein. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih berada pada tingkat tokenism, di mana masyarakat berperan sebagai pengguna dan penerima manfaat, namun belum terlibat aktif dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan RTH. Rendahnya partisipasi dipengaruhi oleh keterbatasan ruang partisipasi, kurangnya sosialisasi kebijakan, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan, serta rendahnya kesadaran dan kapasitas masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat guna mendukung pengelolaan RTH yang berkelanjutan dan inklusif.

.png)
.png)
