TELAAH HUKUM TERHADAP PERIZINAN DALAM PROSES INVESTASI DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

  • Luqman Hakim Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Abstract

Currently, licensing is categorized according to the risk basis of business activities and uses an official system, namely the Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) online, but the system is considered complicated and the public has not been able to adapt to the latest system. The purpose of this study is to find out related to investment licensing which refers to the Job Creation Act. This study uses a normative research method with a statutory and conceptual approach. In licensing related to business entities that will invest when referring to the Job Creation Law or the regulations below, the Government accommodates the risk analysis method for the business activities with the following provisions: a) Identification of business activities; b) Assessment of hazard level; c) Assessment of potential hazards; d) Determination of risk level and business scale rating; e) Determination of the type of business license. Where the risk analysis is a method to classify the appropriate licensing standardization for the activities of a related business entity. The government is expected to provide a forum in the form of institutions in every district, city and province that provide business entity investment licensing services so that centralization does not occur, because if licensing is carried out centrally, it is likely that the mechanism will last a long time and not be optimal.

References

Buku

Sutedi, Adrian, Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, (Sinar Grafika : Jakarta, 2017).
Tandelilin, Eduardus, Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio, (Djambatan : Jakarta, 2001).
Panjaitan, Hulman, Hukum Penanaman Modal Asing, (Ind-Hill Co : Jakarta, 2003).
Lusiana, Usaha Penanaman Modal di Indonesia, (Rajawali Pers : Jakarta, 2012).
M.L.Jhingan, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, (Raja Grafindo Persada : Jakarta, 2013).
M. Hadjon, Philipus, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, (Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002).
Soekanto, Soerjono dan Mahmudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Raja Grafindo Persama : Jakarta, 2003).

Jurnal

Kristiani, Dewi Sukma, Prinsip Kebersamaan Dalam Hukum Universtasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja : Politik Hukum Kepentingan Investasi Ataukah Kesejahteraan Masyarakat, (Jurnal Pamali : Pattimura Magister Law Review Vol. 1 No. 2, 2021).
Kristianti, Dwi Sukma, Prinsip Kebersamaan dalam Hukum Investasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja : Politik Hukum Kepentingan Investasi ataukan Kesejahteraan Masyarakat, (Jurnal Pattimura Magister Law Review, Vol 1 No 2, 2021).
Nurlia, Eva dan Apriani, Rani, Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Pelaksanaan Penanaman Modal Di Indonesia Di Tengah Pandemi Covid-19, (Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 9 No. 3, 2022).
Siregar, Fitri Yanni Dewi, Aspek Hukum Penyederhanaan Perizinan Badan Usaha Di Bidang Lingkungan Hidup Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, (Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, Vol. 7 No. 2, 2020).
Santoso, Hari Agus, Efektifitas Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Peningkatan Investasi, (Jurnal Hukum Positum, Vol. 6 No. 2, 2021).
Jayus, Jaja Ahmad, Konsep Sistem Hukum Investasi dalam Menjamin Adanya Kepastian Hukum, (Jurnal Litigasi, Vol. 16 No. 2, 2015).
Afghani, Mohamad Mova Al Dan Bisariyadi, Konsep Regulasi Berbasis Risiko : Telaah Kritis Dalam Penerapannya Pada Undang-Undang Cipta Kerja, (Jurnal Konstitusi, Vol. 18 No. 1, 2021).
Suhayati, Monika, Permasalahan Perizinan Berusaga Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission System), (Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Jurnal, Vol. X No. 23, 2018).
Ansari, Muhammad Insa, Omnibus Law Untuk Menata Regulasi Penanaman Modal, (Jurnal Recht Vinding, Vol. 9 No. 1, 2020).

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal.
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Website

Andrian Sutedi dalam Damang Averroes Al-Khawarizmi, Pengertian Perizinan, http://www.negarahukum.com/hukum/pengertian-perizinan.html (diakses pada tanggal 16 Januari 2022).
Erizka Permatasari, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Begini Penjelasanya, https://www.hukumonline.com/klinik/a/perizinan-berusaha-berbasis-risiko-begini-penjelasannya-lt60741b4e30518, (diakses pada tanggal 19 Oktober 2022).
Kementerian Inestasi / BKPM, Undang-Undang Cipta Kerja Berikan Jalan Mudah Untuk Berinvestasi Di Indonesi, https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/uu-cipta-kerja-berikan-jalan-mudah-untuk-berinvestasi-di-indonesia, (diakses pada tanggal 19 Oktober 2022).
Kementerian Investasi / BKPM Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja Yang Terikat Langsung Dengan Perizinan Berusaha, https://oss.go.id/baca/artikel?id=15&title=Peraturan%20Pelaksana%20Undang-Undang%20Cipta%20Kerja%20yang%20terkait%20langsung%20dengan%20Perizinan%20Berusaha, (diakses pada tanggal 19 Oktober 2022).
Kementerian Investasi / BKPM, Undang-Undang Cipta Kerja : Dorong Investasi, Ciptakan Lapangan Kerja, https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/uu-cipta-kerja-dorong-investasi-ciptakan-lapangan-kerja, (diakses pada tanggal 19 Oktober 2022).
Published
2023-06-20