PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA KERTAJAYA KECAMATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT

  • Bayu Septiansyah Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Toto Kushartono Universitas Jenderal Achmad Yani

Abstract

Dalam rangka memajukan suatu Desa juga diperlukan penguatan dalam hal BUMDes yang dengan adanya penguatan ini dapat memberikan berbagai dampak yang positif salah satunya dalam bidang perekonomian Desa. Pada saat ini pandemi Covid-19 memberikan dampak dalam segala aspek kehidupan. Sebagai salah satu contoh dalam aspek perekonomian dapat dikatakan sejak adanya pandemi ini maka banyak pembangunan yang tertunda yang akibatnya banyak pula perusahaan ataupun instansi yang memberhentikan pegawai dan berujung pada meningkatnya angka pengangguran. Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat dalam rangka mempertahankan perekonomiannya, melakukan upaya mempertahankan perekonomian di Desa melalui BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dengan tujuan dapat mempertahankan bahkan memajukan perekonomian di Desa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes memiliki peran dalam meningkatkan ekonomi masyarakat walau terkendala pandemi Covid-19.

References

Creswell, Jhon W. 2016. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan. Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Halim Iskanadar. 2020. SDGs Desa Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

H. Winarso, D. Hudalah, T. Firman, “Peri-urban transformation in the Jakarta metropolitan are,” Journal of Habitat International. Elsevier Ltd, vol. 49, pp. 221-229, May 2015.

Idik G. Suharto, 2016, Membangun Kemandirian Desa: Perbandingan UU No. 5/1979, UU No. 22/1999, dan UU No. 32/2004 Serta Perspektip UU No. 6/2014, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Iskandar, A.H. 2020. Desa Beranda Depan pembangunan, dalam Jawa Pos, 11 Juli 2020.

J. Bieganska et al., “Peri-urban development as a significant rural development trens,” Journal of Quaetiones Geographicae, De Gruyter Open, vol. 37 no. 2, pp 125-140, January 2018.

Putra AS. 2015. Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. Jakarta (ID). Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Seyadi. (2003). Bumdes Sebagai Alternatif Lembaga Keuangan Desa. Yogyakarta: UPP STM YKPN.

Suharyanto dan Hastowiyono. 2014. Pelembagaan BUM Desa. Yogyakarta (ID). Forum Pengembangan Pembaharuan Desa.

TNP2K. 2020. Pendayagunaan Badan Usaha Milik Desa dalam Pemulihan Ekonomi Pascawabah COVID-19 Ringkasan. Sekretariat Wakil Presiden RI. Jakarta.

UN. 2015. Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development.New York: UN.

Dokumen:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Published
2022-03-30
How to Cite
Septiansyah, B., & Kushartono, T. (2022). PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA KERTAJAYA KECAMATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT. Jurnal Academia Praja : Jurnal Magister Ilmu Pemerintahan, 5(1), 106-117. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jap.v5i1.959