ORIENTASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR (NELAYAN) DI DUSUN MAMUA DESA HILLA KECAMATAN LEIHITU
Abstract
Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan. Dusun Mamua Desa Hila merupakan Kecamatan Leihitu yang sebagian besar penduduknya bermukim atau bertempat tinggal diwilayah pesisir. Secara umum masyarakat pesisir hidupnya tergantung dari pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan, seperti : nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, kepiting, gonggong dan pedagang ikan. sebagian besar dari mereka termasuk nelayan tradisional dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah. umumnya penghasilan mereka masih tergantung pada kondisi alam, maka sulit bagi mereka untuk merubah kehidupannya menjadi lebih baik. Sebagai nelayan tradisional bukan saja berhadapan dengan ketidakpastian pendapatan, tetapi mereka juga dihadapkan manajemen pengelolaan keuangan dan pemasaran hasil produksinya. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian dikskriptif kualitatif. Tempat penelitian adalah pada Dusun Mamua,Desa Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.
Informan dalam penelitian ini berjumlah 10 orang yang terdiri dari kepala desa, kepala dusun, sekretaris dusun dan masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Observasi ,Wawancara dan Dokumentasi. Data-data yang di kumpulkan kemudian diinterprestasikan secara kualitatif .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perencanaan orientasi sasaran pemberdayaan masyarakat nelayan sudah sering dilakukan hingga semua kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal ini kelompok nelayan sudah dituangkan kedalam proposal yang diajukan kepada Dinas Perikanan. Tingkat kebutuhan masyarakat nelayan. Hingga saat ini masyarakat nelayan belum mendapatkan bantuan apapun dari dinas perikanan yang mana bantuan yang diharapakan dapat meningkatkan tarap hidup mereka. Evaluasi sasaran pemberdayaan masyarakat nelayan. Melihat semua hal tersebut masyarakat sangat kecewa dikarenakan kebutuhan mereka tidak terpenuhi sesuai dengan keinginan mereka
References
Damunhuri, D. dan L. Arianto, !995, Dimensi Sosial Ekonomi Dalam Kerangka Pembangunan Masyarakat Pesisir, Makalah Pertemuan Ilmiah Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta
Dr. Irawan Soehartono, 1995. Metode Penelitian Sosial, Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Iwan Nugroho, 2012. Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta
Kencana Syafiie Inu, 2011, Pengantar Ilmu Pemerintahan, Bandung : PT RefikaA ditama.
Mikkelsen, I.Nyoman Sumaryadi, 2005, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: citra utama.
Menteri Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. Jakarta. Tanggal 26 Februari. 2003.
Natuna Daeng Ayub, dkk, 2009, Pendidikan dan Pembangunan Berbasis Maritim, Tanjung pinang: UMRAH Press.
Prijono dan Pranaka, 1996. Proses Pemberdayaan dan motivasi masyarakat, Jakarta
Soeharto, 2006.Model-Model Pemberdayaan Masyarakat, Alfa beta, Bandung
Stainback, susan, 2005. Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: alfa beta.
Subade dan Abdullah, 1993. Industri Perikanan dan Opportunity cost. Bandung
Sumodiningrat, 1999. Pemberdayaan Masyarakat dan Memandirikan Masyarakat lewat perwujudan potensi. Jakarta: Bumi aksara
Tjokroamidjojo, Haryono Sudriamunawar, 2006. Peran Pemerintah dan Perencanaan Pembangunan, Jakarta
Sumber-sumber lain
Peraturan Daerah Kota Tanjung pinang nomor 6 tahun 2005 Tentang Retribusi Usaha Perikanan.
Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 tentang Pemerintah Daerah
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah














