IMPLEMENTASI UNDANG - UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
(Studi Kasus Pencegahan Konflik Sosial Di Kota Probolinggo)
Abstract
Implementasi suatu kebijakan publik adalah suatu tindakan yang dapat dilaksanakan sesudah kebijakan dirumuskan dan ditetapkan. Salah satu kebijakan yang diimplmentasikan di daerah adalah berkaitan dengan penanganan konflik sosial khususnya pencegahan konflik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai bagaimana implementasi UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Di Kota Probolinggo, mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pencegahan konflik sosial di Kota Probolinggo dan startegi menghadapi faktor - faktor penghambat pencegahan konflik sosial di Kota Probolinggo. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui interview, selain itu diperlukan observasi lapangan dan dokumentasi.Hasil penelitian mengantarkan pada kesimpulan implementasi penanganan konflik sosial di Kota Probolinggo,khususnya pencegahan konflik dilaksanakan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sebagai pelaku implemetasi (implementator) dan masyarakat sebagai sasaran kebijakan. Faktor pendukung pencegahan konflik sosial di Kota Probolinggo adalah sinergi yang baik sumber daya manusia pelaksana implementasi, kondisi geografis dan luas wilayah Kota Probolinggo dan penggunaana sosial media yang baik dan benar. Sedangkan faktor-faktor penghambatnya adalah pelaksanaan pencegahan konflik sosial belum melibatkan LSM/Ormas dan perguruan tinggi, minimnya inovasi dalam pencegahan konflik sosial, dukungan pendanaan,minimnya dukungan regulasi. Adapun stretegi untuk mengatasi hambatan adalah menjalin kerjasama dengan LSM/Ormas dan perguruan tinggi sebagai mitra dalam pencegahan konflik sosial di Kota Probolinggo, mendorong munculnya inovasi dalam pencegahan konflik sosial, peningkatan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan penyusunan regulasi dimana mendukung pencegahan konflik sosial
References
Agustino, L. (2020). Dasar-dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi Ke-2) (8th ed.). Alfabeta. https://cvalfabeta.com/product/dasar-dasar-kebijakan-publik/
Edward, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Haryanto, D., & Nugrohadi, E. (2011). Pengantar Sosiologi Dasar (1st ed.). Prestasi Pustaka.
Herdiansah, A. G. (2016). PERAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM MENOPANG PEMBANGUNAN DI INDONESIA. Sosioglobal : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 1(1), 49. https://doi.org/10.24198/jsg.v1i1.11185
Magniz, F. (2005). PEMIKIRAN KARL MARX Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. In PEMIKIRAN KARL MARX Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme (7th ed.). Gramedia Pustaka Utama.
Miftah, T. (2003). Dimensi-dimensi prima ilmu administrasi negara (8th ed.). Pustaka Utama Grafiti.
Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik. https://doi.org/10.1109/ICMENS.2005.96
Rukli, R. (2018). EVALUASI KEBIJAKAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KECAMATAN MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG. 6(5).
Soerjono, S. (1993). Kamus Sosiologi (3rd ed.). Raja Grafindo Perkasa.
Suharto, E. (2020). Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik (5th ed.). Alfabeta.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process. Administration & Society, 6(4), 445–488. https://doi.org/10.1177/009539977500600404
Widodo, J. (2008). Analisis Kebijakan Publik : konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik (1st ed.). Bayumedia Publishing.
Winarno, B. (2002). TEORI DAN PROSES KEBIJAKAN PUBLIK. Media Presindo.
Copyright (c) 2022 Jurnal Academia Praja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














