PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KELURAHAN KARANGPANIMBAL KECAMATAN PURWAHARJA KOTA BANJAR
Abstract
Berdasarkan hasil observasi ditemukan bahwa masih terdapat wajib pajak yang belum membayar pajak, sementara itu data yang didapat peneliti dari Kantor Kelurahan bahwa pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah tercapai target.
Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dari informan yang telah ditentukan dan dilakukan secara terus menerus sampai datanya jenuh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar belum optimal. Diantaranya dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan juga terdapat tanah guntai. Keterlibatan wajib pajak untuk aktif membayar pajakpun masih lemah, disebabkan oleh tidak adanya sanksi tegas dari Pemerintah Kelurahan bagi yang belum maupun terlambat membayar pajak.
References
Hasibuan S.P. Malayu. 1995. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi
Aksara
Imam Baihaqi Luqman. 2011. Skripsi berjudul: Analisis Faktor-faktor Penentu Kebijakan Pendaerahan PBB Sektor Perdesaan Dan Perkotaan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Indonesia: Tidak diterbitkan.
Indah Kusuma Dewi 2012. Analisis Biaya Pemungutan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan Setelah diserahkan ke Daerah. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Indonesia: Tidak diterbitkan.
Mangkunegara, Anwar Prabu.2005. Evaluasi Kinerja. Bandung: Refika Aditama
Mikkelsen. Britha. 2010. Metode Penelitian Partispatoris dan Upaya-Upaya
Pemberdataan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta : C.V Andi Offset.
Moch. As‘ad, 1995. Psikologi Industri. Jakarta: Liberty.
Nafilah.2013.Intensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar. Universitas Hasanudin Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik: Tidak diterbitkan.
Rati Meriani Nadeak.2014. Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan (Studi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai). Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Sumatera Utara Medan:Tidak diterbitkan.
Rivai, Veithzal. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Robbins dan Judge. 2007. Perilaku Organisasi, Buku 1 dan 2. Jakarta: Salemba Empat
Sardiman A.M. 2007. Interaksi dan motivasi belajar mengajar. Jakarta: Rajagrafindo
Persada
Siagian, Sondang. P. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Resmi. Siti 2010. Perpajakan, Teori dan Kasus. Buku I. Edisi II. Jakarta: Salemba
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Administratif (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif.
Bandung: Alfabeta.
Surakhmad. 1985. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tim Penyusun Kamus.2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Perbukuan
Nasional.
Waluyo, dan Wirawan B. Ilyas, 2010. Perpajakan Indonesia, Edisi Revisi, Salemba
Empat, Jakarta.
Widodo, Atim Widodo, dan Andrea Hendro Puspita. 2010. Pajak Bumi dan Bangunan.
Jakarta: Mitra Wacana Media.
Copyright Notice
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani as publisher of the journal.
Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Academia Praja are the sole and exclusive responsibility of their respective authors

















