FUNGSI RESES ANGGOTA DPRD DALAM MENGARTIKULASIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG

  • Dewi Kurniasih Universitas Komputer Indonesia
  • Yudi Rusfiana Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Abstract

Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dan Focus of Group Discussion. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bandung sudah melaksanakan fungsi reses dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan di daerah pemilihannya masing-masing. Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jarring aspirasi dapat diartikulasikan.

Kata Kunci : Reses, Artikulasi, Aspirasi, Anggota, DPRD

References

Agus Dwiyanto. (2003). Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.
Budiardjo, Miriam (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia.
Alwadud Lule, I. L. (2017). DINAMIKA INTERAKSI LEGISLATIF DAN EKSEKUTIFDI PULAU MOROTAI (Mengurai Konfigurasi Politik dan Penjelasan Alternatif). 1–20.
Beriansyah, A., & Mutiarin, D. (2015). Analisis Hasil Reses DPRD dalam Penyusunan Dan Penetapan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2014. Journal of Governance and Public Policy, 2(2). https://doi.org/10.18196/jgpp.2015.0038
Hendriyanto, R. (2020). Analisis Akuntabilitas Politik Reses, Studi Tentang Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. 15.
Hidayatullah, H., & Pribadi, U. (2016). Analisis Jaring Aspirasi Melaui Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur Tahun 2015. Journal of Governance and Public Policy, 3(2), 339–367. https://doi.org/10.18196/jgpp.2016.0062
Jannus T.H, S., & Manurung, S. (2020). PERANAN ANGGOTA DPRD SUMATERA UTARA FRAKSI PERSATUAN KEADILAN BANGSA DALAM MENGUPAYAKAN ASPIRASI MASYARAKAT. Jurnal Governance Opinion, 5(1), 30–40.
Kristiani, M. N., Sonya, E., & Lapalu, U. (2018). PERAN PARTAI POLITIK DALAM AKOMODASI KEPENTINGAN DI FRAKSI DPRD KOTA PALANGKA RAYA Margaretha Novi Kristiani, Ester Sonya Ulfaritha Lapalu. V(2), 85–91.
Lolowang, P. J. (2021). Peran Anggota Dprd Fraksi Pdi Perjuangan Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Minahasa. Jurnal Politico, 10(4).
Maharani, A. E. P., & Kusuma, Y. R. (2017). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PROSES MASA RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUKOHARJO DALAM PENJARINGAN ASPIRASI MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT. Res Publika (Jurnal Hukum Kebijakan Publik), 1(1), 118–133.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (42), 383.
Rizka Azzahri, Seno Andri, & Adianto. (2021). Efektivitas Penggunaan Dana Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat. Jurnal Niara, 14(1), 266–275. https://doi.org/10.31849/niara.v14i1.5133
S.A, T. D., Hananto, U. D., & Hardjanto, U. S. (2019). PELAKSANAAN TUGAS ANGGOTA DPRD DALAM PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Diponegoro Law Journal, 8(4), 2797–2809.
Sembiring, E. Z. (2017). ANALISIS RESPON MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN RESES DPRD KOTA MEDAN TAHUN 2016 DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN PUBLIK ( Studi pada Masayarakat Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan ) PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ME.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. (2014).
Zuhri. (2012). Buku Panduan Reses. Pangkal Pinang.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Published
2021-08-20
How to Cite
Kurniasih, D., & Rusfiana, Y. (2021). FUNGSI RESES ANGGOTA DPRD DALAM MENGARTIKULASIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Academia Praja : Jurnal Magister Ilmu Pemerintahan, 4(2), 380-395. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jap.v4i2.663