FUNGSI RESES ANGGOTA DPRD DALAM MENGARTIKULASIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG
Abstract
Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dan Focus of Group Discussion. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bandung sudah melaksanakan fungsi reses dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan di daerah pemilihannya masing-masing. Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jarring aspirasi dapat diartikulasikan.
Kata Kunci : Reses, Artikulasi, Aspirasi, Anggota, DPRD
References
Budiardjo, Miriam (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia.
Alwadud Lule, I. L. (2017). DINAMIKA INTERAKSI LEGISLATIF DAN EKSEKUTIFDI PULAU MOROTAI (Mengurai Konfigurasi Politik dan Penjelasan Alternatif). 1–20.
Beriansyah, A., & Mutiarin, D. (2015). Analisis Hasil Reses DPRD dalam Penyusunan Dan Penetapan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2014. Journal of Governance and Public Policy, 2(2). https://doi.org/10.18196/jgpp.2015.0038
Hendriyanto, R. (2020). Analisis Akuntabilitas Politik Reses, Studi Tentang Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. 15.
Hidayatullah, H., & Pribadi, U. (2016). Analisis Jaring Aspirasi Melaui Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur Tahun 2015. Journal of Governance and Public Policy, 3(2), 339–367. https://doi.org/10.18196/jgpp.2016.0062
Jannus T.H, S., & Manurung, S. (2020). PERANAN ANGGOTA DPRD SUMATERA UTARA FRAKSI PERSATUAN KEADILAN BANGSA DALAM MENGUPAYAKAN ASPIRASI MASYARAKAT. Jurnal Governance Opinion, 5(1), 30–40.
Kristiani, M. N., Sonya, E., & Lapalu, U. (2018). PERAN PARTAI POLITIK DALAM AKOMODASI KEPENTINGAN DI FRAKSI DPRD KOTA PALANGKA RAYA Margaretha Novi Kristiani, Ester Sonya Ulfaritha Lapalu. V(2), 85–91.
Lolowang, P. J. (2021). Peran Anggota Dprd Fraksi Pdi Perjuangan Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Minahasa. Jurnal Politico, 10(4).
Maharani, A. E. P., & Kusuma, Y. R. (2017). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PROSES MASA RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUKOHARJO DALAM PENJARINGAN ASPIRASI MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT. Res Publika (Jurnal Hukum Kebijakan Publik), 1(1), 118–133.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (42), 383.
Rizka Azzahri, Seno Andri, & Adianto. (2021). Efektivitas Penggunaan Dana Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat. Jurnal Niara, 14(1), 266–275. https://doi.org/10.31849/niara.v14i1.5133
S.A, T. D., Hananto, U. D., & Hardjanto, U. S. (2019). PELAKSANAAN TUGAS ANGGOTA DPRD DALAM PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Diponegoro Law Journal, 8(4), 2797–2809.
Sembiring, E. Z. (2017). ANALISIS RESPON MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN RESES DPRD KOTA MEDAN TAHUN 2016 DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN PUBLIK ( Studi pada Masayarakat Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan ) PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ME.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. (2014).
Zuhri. (2012). Buku Panduan Reses. Pangkal Pinang.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright Notice
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani as publisher of the journal.
Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Academia Praja are the sole and exclusive responsibility of their respective authors