STRATEGI PEMBANGUNAN INDUSTRI PERTAHANAN PADA NEGARA KEPULAUAN GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak potensi sumber daya. Potensi sumber daya nasional dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi, salah satunya pembangunan industri pertahanan. Pembangunan industri pertahanan bukan hanya untuk kebutuhan alat pertahanan namun, juga dapat membantu masyarakat dalam roda perekonomian. Dalam mencapai tujuan negara optimalisasi negara kepulauan maka, perlu adanya perbaikan sistem yang mengarah pada kebijakan, dimana dalam penataan kebijakan diperlukan tahapan manjemen yaitu perencanaan (plan), pelaksanaan (do /action), dan penilaian hasil (evaluate). Kebijakan dilaksankan dengan menggunakan sumber daya nasional Permasalahan yang dihadapi untuk pembangunan industri pertahanan adalah belum optimalnya beberapa aspek sperti SDM, Teknologi, Kebijakan dll, sehingga penerapan strategi untuk industri pertahanan belum mampu mecapaiĀ kata ideal. Tujuan penulisan ini untuk mengilustratsikan strategi terbaik sehingga peran seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan secara optimal.
References
Biddle, B.J dan Thomas, E.J, (1966). Role Theory: Concept and Research. NewYork. : Wiley
Bryson, Jhon M. (2007). Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Cet 8. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Digdowiseiso, Kumba. (2019). Teori Pembangunan. Jakarta: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional
Mintzberg, H., & Quinn, J. (1991). The Strategy Process: Concept, Context, and Cases. New Jersey: Englewood Cliffs.
Puspitawati, Dhiana. (2014). Desentralisasi Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Lautan dalam Kerangka Prinsip Negara Kepulauan. ARENA HUKUM Volume 7, Nomor 2, pp 151-302
Stanger, Allison & Mark Eric Williams. Private Military Corporations: Benefits and Costs of Outsourcing Security
Teuku Rezasyah. (2012). Politik Luar Negeri Republik Indonesia: Dari Prespektif Ideal Hingga Praktis yang diakses dari pustaka.unpad.ac.idwp- contentuploads200905politik_luar_negeri_republik_indonesia.pdf. hal. 2. Pada tanggal 18 April 2021.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Wahyudi, yuda & Mahifal. (2013). Strategi Pembangunan Negara Kepulauan. WAWASAN TRIDHARMA: Scientific Magazine of Kopertis Wilayah IV No.6 No.2009/SK/DITJEN PPG/STT/ 1994; ISSN 021 5-8256
Yusgiantoro, Purnomo. (2014). Ekonomi Pertahanan Teori dan Praktik. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright Notice
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani as publisher of the journal.
Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Academia Praja are the sole and exclusive responsibility of their respective authors