PERBANDINGAN KOLABORASI PENTA HELIX DALAM PENGEMBANGAN POTENSI UNIT PELAKSANA TEKNIS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM (STUDI DI UPTD CIMAHI TECHNO PARK DAN UPTD SOLO TECHNO PARK TAHUN 2021)

  • Dicky Febriansyah Rokhmat Universitas Padjadjaran
  • Utang Suwaryo Universitas Padjadjaran
  • Rahman Mulyawan Universitas Padjadjaran

Abstract

Ruang lingkup tulisan ini membahas perbandingan kolaborasi penta helix dalam pengembangan potensi unit pelaksana teknis menjadi badan layanan umum pada UPTD Cimahi Techno Park Dan UPTD Solo Techno Park selama tahun 2021. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan gambaran pola kolaborasi yang dilaksanakan pada Unit Pelaksana Teknis Cimahi Techno Park dan Unit Pelaksana Teknis Solo Techno Park dengan pendekatan metode perbandingan. Metode perbandingan dipilih karena untuk menarik kesimpulan dari terkait pola kolaborasi yang dilakukan oleh dua unit pelaksana teknis dengan pengelolaan berbeda. Hasil temuan menunjukan bahwa pada dimensi kondisi awal memiliki persamaan bahwa kolaborasi berawal dari pola triple helix yang berkembang menjadi penta helix. Pada dimensi desain kelembagaan terdapat perbedaan yaitu UPTD Solo Techno Park menerapkan pola badan layanan umum sementara UPTD Cimahi Techno Park berbentuk unit pelaksana teknis. Kepemimpinan fasilitatif memiliki persamaan bahwa dominasi pada pemerintah daerah. Dimensi proses kolaboratif menunjukan perbedaan variasi aktor kerja sama dengan UPTD Solo Techno Park memiliki cakupan lebih luas, namun peran unsur media masih belum optimal. Dimensi outcome menunjukan cakupan kerja sama UPTD Solo Techno Park lebih luas dan variatif. Kesimpulan menunjukan kolaborasi penta helix pada Unit Pelaksana Teknis Cimahi Techno Park dan Unit Pelaksana Teknis Solo Techno Park Tahun 2021 memiliki persamaan pada dimensi kondisi awal dan kepemimpinan fasilitatif dan perbedaan terdapat pada dimensi desain kelembagaan, proses kolaboratif dan outcome serta pola BLUD dapat mendukung keleluasaan untuk berkolaborasi dengan pihak lain.

References

Astuti, R. S., Warsono, H., & Abd Rachim. (2020). Collaborative Governance Dalam Perspektif Adminstrasi Publik (T. D. Press (ed.)). Universitas Diponegoro Press.
Badan Riset dan Inovasi Nasional. (2020). Laporan Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020.
Islamy, L. O. S. (2018). Collaborative Governance Konsep Dan Aplikasi. Deepublish. https://play.google.com/books/reader?id=LSmJDwAAQBAJ&pg=GBS.Astuti, R. S., Warsono, H., & Abd Rachim. (2020). Collaborative Governance Dalam Perspektif Adminstrasi Publik (T. D. Press (ed.)). Universitas Diponegoro Press.
Badan Riset dan Inovasi Nasional. (2020). Laporan Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020.
Islamy, L. O. S. (2018). Collaborative Governance Konsep Dan Aplikasi. Deepublish. https://play.google.com/books/reader?id=LSmJDwAAQBAJ&pg=GBS.PA19
Muhammad, N. A., Muhyiddin, Faisal, A., & Anindito, I. A. (2017). Studi Pembangunan Science and Technopark (STP) di Indonesia. Jurnal Perencanaan Pembangunan The Indonesian Journal of Dev. Planning, 1(1), 14–31.
Nurmandi, A., Khozin, M., & Salahudin. (2018). Pelayanan Sektor Publik. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Press.
Pamudji. (1994). Perbandingan Pemerintahan (Sudarmanto (ed.)). Bina Aksara.
Purnomo, E. P., Ramdani, R., Setyadiharja, R., & Muzwardi, A. (2018). Collaborative governance dalam tata kelola hutan berbasis masyarakat. In Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Issue 1).
Septriliya, N. (2018). Quadruple Helix Collaboration Pada Kawasan Cimahi Techno Park (CTP) Dalam Pengembangan Industri Kreatif Klaster Animasi di Kota Cimahi. Universitas Padjadjaran.
UPT Cimahi Techno Park. (2021). Profil Cimahi Techno Park. https://www.cimahitechnopark.id/visi-dan-misi.html.
UPT Solo Techno Park. (2021). UPT Solo Techno Park. https://solotechnopark.id/
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 – 2025.
Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 530 / kep-615-Disdagkoperin / 2018 Tahun 2018 tentang Tim Pengelola Pusat Inovasi Baros (PIB).
Keputusan Wali Kota Surakarta No. 900/65/1/2009 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Techno Park Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta.
Published
2023-02-14
How to Cite
Rokhmat, D., Suwaryo, U., & Mulyawan, R. (2023). PERBANDINGAN KOLABORASI PENTA HELIX DALAM PENGEMBANGAN POTENSI UNIT PELAKSANA TEKNIS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM (STUDI DI UPTD CIMAHI TECHNO PARK DAN UPTD SOLO TECHNO PARK TAHUN 2021). Jurnal Academia Praja : Jurnal Magister Ilmu Pemerintahan, 6(1), 39-58. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jap.v6i1.1080