Efektivitas Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah
Abstract
Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah, dengan menitikberatkan pada mekanisme pengawasan, faktor pendukung dan penghambat, serta implikasinya terhadap kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dan empiris melalui analisis peraturan perundang-undangan, teori pengawasan legislatif, serta temuan-temuan empiris dari berbagai studi terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan DPRD masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan kapasitas anggota DPRD, lemahnya sistem informasi keuangan daerah, serta dominasi eksekutif dalam proses penganggaran. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan DPRD dan perbaikan sistem pengawasan menjadi prasyarat utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Kata kunci: DPRD, fungsi pengawasan, pengelolaan anggaran, APBD, pemerintah daerah.

