PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU YANG DILAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Abstrak
Perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin luas menyebabkan peningkatan paparan konten pornografi di kalangan anak-anak dalam era digital. Fenomena ini menjadi perhatian utama karena mengancam hak anak dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang serius. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dari paparan konten pornografi di era digital. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi literatur terhadap regulasi terkait serta analisis ketentuan hukum yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa perlindungan hukum saat ini perlu diperkuat melalui penegakan hukum yang lebih tegas, pengembangan regulasi yang relevan, dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, masyarakat, dan penegak hukum. Perlindungan hak anak harus dilakukan secara berkelanjutan dengan sinergi semua pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, serta mendukung hak dan kewajiban hukum anak secara optimal.
Referensi
Aprilia, O. (2024, mei 30). Usia Remaja Menurut Who 2023 . Diambil kembali dari Https://Www.Hulala.Co.Id/Usia-Remaja-Menurut-Who-2023
Miharja, M. (2020). Efektifitas Penanggulangan Perdagangan Orang. Qiara media.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

