UPAYA DIPLOMASI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA TERHADAP ARAB SAUDI PADA PERIODE MORATORIUM 2022-2024
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada periode 2022–2024 terhadap hubungan bilateral kedua negara. Moratorium ini diterapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai respons atas maraknya kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi, dan lemahnya perlindungan hukum terhadap PMI. Di satu sisi, kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja, namun di sisi lain menimbulkan dinamika baru dalam hubungan diplomatik Indonesia–Arab Saudi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data dikumpulkan melalui dokumen resmi pemerintah, laporan organisasi internasional, publikasi akademik, dan pemberitaan media massa. Analisis dilakukan dengan kerangka teori neoliberalisme, diplomasi multijalur (multi-track diplomacy), serta kebijakan luar negeri dalam konteks perlindungan tenaga kerja.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa moratorium memiliki dampak ganda. Pertama, memperkuat posisi diplomasi perlindungan tenaga kerja Indonesia melalui perundingan bilateral dan pembentukan sistem penempatan satu kanal (One Channel Placement System). Kedua, menimbulkan tantangan berupa hambatan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Arab Saudi dan meningkatnya risiko penempatan ilegal. Secara keseluruhan, moratorium tidak hanya menjadi instrumen proteksi, tetapi juga sarana diplomasi untuk menyeimbangkan kepentingan nasional Indonesia dengan menjaga hubungan strategis dengan Arab Saudi.
References
Azhara, K. D. (2023). Diplomasi Indonesia Dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia Terpidana Mati Di Arab Saudi : Studi Kasus Sumartini. HUMANIS: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 15(1), 7–14. https://doi.org/10.52166/humanis.v15i1.3300
BP2MI. (2023). Evaluasi Penerapan OCPS untuk PMI di Arab Saudi. BP2MI. https://www.bp2mi.go.id/
Dwikarnadana, & Sapta. (2018). Laporan Penelitian Implementasi Diplomasi Digital Indonesia: Studi Kasus Pekerja Migran Indonesia. 2016330027.
Maria Dhiu, A. J. K. (2021). Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia atas Moratorium Tenaga Kerja Indonesia ke Timur Tengah pada Tahun 2015. GLOBAL INSIGHT JOURNAL. journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/GIJ/article/view/4766/1922
Pangestu, S., Primawanti, H., & Finaldin, T. (2020). Diplomasi Indonesia Dalam Meningkatkan Keamanan Pekerja Migran Indonesia Di Arab Saudi. Global Mind, 2(2), 26–41. https://doi.org/10.53675/jgm.v2i2.97
Siti Mutiah Setiawati. (2020). Dinamika Hubungan Indonesia-Arab Saudi: Dari Migrasi Tenaga Kerja hingga Diplomasi Perlindungan. Jurnal Politik Internasional, 12(1).

.png)
.png)
