DIPLOMASI PUBLIK INDONESIA DAN SWISS MELALUI DIASPORA DALAM MENINGKATKAN PERDAGANGAN PERIODE 2021–2023

  • Jerlyn Siswana Adryan Pongmassangka Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Diplomasi Publik, Diaspora, Perdagangan, Indonesia, Swiss

Abstract

Penelitian ini membahas peran diplomasi publik Indonesia melalui komunitas diaspora di Swiss dalam meningkatkan perdagangan bilateral pada periode 2021–2023. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang mengubah pola diplomasi dari pendekatan tradisional berbasis hard power menuju soft power. Diaspora Indonesia di Swiss menjadi salah satu aktor non-negara yang memiliki peran strategis dalam memperluas akses pasar produk Indonesia di Eropa, khususnya melalui pemanfaatan perjanjian Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) dan pendirian Indonesia Trading House (ITH) di Swiss. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan data sekunder dari literatur, dokumen resmi, dan publikasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diaspora berperan sebagai penghubung antara pelaku usaha Indonesia dengan pasar Swiss melalui promosi produk, kolaborasi bisnis, partisipasi pameran dagang, serta pemanfaatan platform digital. Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Bern, mendukung inisiatif tersebut dengan fasilitasi pelatihan ekspor-impor dan sosialisasi IE-CEPA. Kesimpulannya, diplomasi publik berbasis diaspora terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai ekspor, diversifikasi produk, dan penguatan hubungan ekonomi Indonesia–Swiss.

References

EFTA Secretariat. (2018). Indonesia–EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement. Geneva: EFTA.
Federal Office for Customs and Border Security. (2023). Switzerland trade statistics. Bern: FOCBS.
Ho, E. L. E., & McConnell, F. (2019). Conceptualizing ‘diaspora diplomacy’: Territory and populations betwixt the national and transnational. Progress in Human Geography, 43(2), 235–255.
KADIN. (2022). Indonesia Trading House Switzerland: Press Release. Jakarta: KADIN Indonesia.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2022). Peresmian Indonesia Trading House di Swiss. Jakarta: Kemendag RI.
Kemlu RI. (2021). Laporan Diplomasi Ekonomi Indonesia–Swiss. Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI.
Kemlu RI. (2022). Panduan Diplomasi Publik untuk Perwakilan RI di Luar Negeri. Jakarta: Direktorat Diplomasi Publik.
Leonard, M. (2002). Public Diplomacy. London: Foreign Policy Centre.
Leonard, M., Stead, C., & Smewing, C. (2002). Public diplomacy. London: The Foreign Policy Centre.
Melissen, J. (2005). The new public diplomacy: Soft power in international relations. New York: Palgrave Macmillan.
Nye, J. S. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: PublicAffairs.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017a). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2017 tentang Masyarakat Indonesia di Luar Negeri. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017b). Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri. Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI.
Saner, R., & Yiu, L. (2014). International economic diplomacy: Mutations in post-modern times. Netherlands International Review, 61(2), 123–146.
Published
2025-10-15
How to Cite
Pongmassangka, J. (2025). DIPLOMASI PUBLIK INDONESIA DAN SWISS MELALUI DIASPORA DALAM MENINGKATKAN PERDAGANGAN PERIODE 2021–2023. Global Insight Journal : Jurnal Mahasiswa Hubungan Internasional, 2(1). https://doi.org/10.36859/gij.v2i1.4379