Peran Indonesia Dalam Melindungi dan Menangani Hak Pekerja Migran di Arab Saudi (2020-2024)
Abstract
Peran Indonesia dalam melindungi dan menangani hak pekerja migran di Arab Saudi pada tahun 2020-2024. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengangkat kembali isu permasalahan terkait tindak pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi. Penulis juga menganalisis perihal apa saja upaya yang telah dilakukan Indonesia sebagai negara pengirim dan Arab Saudi sebagai negara penerima, untuk menjamin perlindungan para PMI. Studi ini menggunakan metode kualitatif, metode ini digunakan untuk menganalisis kumpulan data dari berbagai macam sumber, dan melakukan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Kerangka pemikiran yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah konsep bilateral, konsep demokrasi dan HAM, juga konsep peran negara, dengan pendekatan liberalisme. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa meskipun sudah ada penandatanganan kesepakatan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, peningkatan kasus pun tidak mengalami penurunan seperti apa yang menjadi tujuan dari adanya kesepakatan tersebut. Pembuatan laman untuk membantu kemudahan para pekerja pun kurang efektif pendataannya akibat masih kurangnya sumber daya manusia untuk mengelola hal tersebut. Meski begitu, Indonesia tak berhenti dalam melakukan kerja sama guna memperkuat hubungan yang menghasilkan adanya landasan hukum yang jelas dan kuat bagi para pekerja migran Indonesia sehingga para pekerja tidak perlu merasa khawatir akan nasib mereka bekerja di negara lain.
References
Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi Tanggal 27 Januari 2021
Kementerian Ketenagakerjaan, Menaker Lepas 100 Pekerja Migran Program SPSK ke Arab Saudi Tanggal 23 Juni 2023
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bahas Penempatan Sektor Domestik, Kementerian P2MI Diskusi Dengan Musaned Arab Saudi Tanggal 18 Februari 2025
Naia Sophianti, “DIPLOMASI INDONESIA-ARAB SAUDI: PERAN TKI DALAM HUBUNGAN BILATERAL DAN IMPLIKASINYA,” King Jurnal Sejarah Indonesia. Vol. 04 No.02 (2024) 67.
News Admin, “Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Sebuah Solusi?”, Saudinesia (12 Agustus 2022) internet, 7 Agustus 2025, https://saudinesia.id/review/sistem-penempatan-satu-kanal-spsk-sebuah-solusi/

.png)
.png)
