PERKEMBANGAN ALIH TEKNOLOGI PERTAHANAN INDONESIA DAN JEPANG TAHUN 2021
Abstract
Kerjasama alih teknologi pertahanan antara Indonesia dan Jepang dari tahun 2021 hingga 2023 merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kapasitas pertahanan dan memperdalam hubungan bilateral mereka di kawasan Asia-Pasifik. Melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada tahun 2021, kedua negara sepakat untuk berbagi pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan, termasuk transfer teknologi canggih seperti sistem radar, teknologi komunikasi militer, dan alat utama sistem senjata (alutsista). Kerjasama ini juga mencakup program pelatihan dan pendidikan untuk personel militer Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kemampuan teknis dan operasional dalam menggunakan dan memelihara peralatan militer canggih yang diperoleh dari Jepang. Kerjasama ini didasarkan pada perspektif neo-realisme dalam hubungan internasional, yang menekankan pentingnya kekuatan dan kepentingan nasional sebagai pendorong utama dalam pembentukan aliansi dan kerjasama internasional. Bagi Jepang, memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia melalui transfer teknologi merupakan upaya untuk memperluas pengaruhnya di kawasan dan menyeimbangkan kekuatan di tengah persaingan dengan negara-negara besar seperti Cina. Di sisi lain, Indonesia memandang kerjasama ini sebagai kesempatan untuk mengurangi ketergantungan pada negara-negara Barat dalam hal alutsista dan teknologi militer, serta untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional.
Kata Kunci : Alih Teknologi, Kerjasama Pertahanan, Neorealisme, Diplomasi Pertahanan, Kerjasama Internasional
References
Kemhan.go,id, “Pencapaian 4 Tahun Pemerintahan Jokowi – JK, Menhan: Indonesia Urutan Ke 10 Besar Kekuatan Pertahanan Dunia”, Kemhan.go.id
Rafyoga Jehan Pratama Irsadanar, “Indonesia-Japan Advancing Defense and Security Cooperation: Promoting Democracy in Indo-Pacific Waters”, The Hababie Centre Insights (2021)