KERJA SAMA INDONESIA – AUSTRALIA DALAM MENGATASI MASALAH IRREGULAR MIGRATION PADA TAHUN 2016 -2023

  • Dinda Risty Putri Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Indonesia, Australia, Irregular Migration, Keamanan nasional, Transnational Crime.

Abstract

Meningkatnya Irregular Migration yang terjadi di Indonesia sebagai negara transit dan Australia sebagai negara tujuan menimbulkan ancaman keamanan nasional bagi kedua negara seperti Transnational Crime. Sebagai negara yang secara geografis berdekatan kedua negara melakukan kerja sama untuk mengatasi masalah irregular migrant akan tetapi sempat terjadi pergolakan politik akibat kebijakan Operation Sovereign Border yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia sehingga kerja sama sempat dihentikan. Penelitian melihat bahwa kerja sama Indonesia dan Australia perlu ditingkatkan untuk mengatasi meningkatnya ancaman keamanan kedua negara. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengungkap bagaimana proses dan apa saja kerja sama yang dilakukan antara Indonesia dan Australia untuk mengatasi masalah irregular migration Pada tahun 2016-2023. Penelitian ini didasarkan pada pendekatan neorealisme dengan konsep kepentingan nasional, keamanan nasional dan kerja sama sama internasional untuk melihat proses kerja sama mengatasi irregular migrant yang dilakukan oleh Indonesia dan Australia. Penelitian ini menemukan bahwa proses dalam mengatasi masalah isu irregular migrant ini melakukan pembentukan forum kerja sama regional Bali Process sebagai wadah untuk diskusi, pertukaran informasi dan kerja sama praktis. Disamping itu kedua negara melakukan kegiatan gabungan operasi intelijen, penyediaan peralatan teknologi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran personel, Pendidikan dan pelatihan melalui kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Federal Australia serta kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Department of Home affairs dalam memperkuat keamanan perbatasan kedua negara.

References

M.L. McAuliffe and F. Laczko (2016) ‘Migrant Smuggling Data and Research: A global review of the emerging evidence base’ (Switzerland, international Organization for Migration) 211
Rachmat Nurdin Angga ‘Keamanan Global Transformasi Isu Keamanan Pasca Perang Dingin’ (Bandung: Alfabeta, Oktober 2015)
W. Creswell John ‘Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, kuantitatif, dan Campuran’ Terj. Achmad Fawaid dan Rianayati Kusmini Pancasari. (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2021)
Achmad Rafiki. (2017). “Alasan Indonesia-Australia Bekerjasama Dalam Bali Process untuk menanggulangi irregular migration” ISSN 2477-2623 (online), ISSN 2477-2615 (print), ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id. https://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2017/07/Jurnal%20Rafiki%20Irregular%20%20Migration%20FIX%20(07-25-17-04-20-46).pdf
Allysa Qurrotu’ainy Ciremai. (2021). PERBANDINGAN HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-AUSTRALIA ERA SOEHARTO DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 9(2). https://doi.org/10.37304/jispar.v9i2.1512 (Original work published July 14, 2020) https://e-journal.upr.ac.id/index.php/JISPAR/article/view/1512/1803
Gisella Linardy, et al., (2021) “Kerja sama Bilateral Indonesia dan Australia dalam IA-CEPA” (Jurnal Sentris Universitas Parahyangan) https://journal.unpar.ac.id/index.php/Sentris/article/view/5190
M Alvi Syahrin, “Memaksimalkan Peran Imigrasi Di Perbatasan,” Bhumi Pura (Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi, 2015), Internet, 25 Juni 2024. https://journal.poltekim.ac.id/jikk/article/download/41/38
Mojibussalim, evelyn Martha Julianty, Dahlan Ali (2014). “Kebijakan Kriminal dalam penanggulangan penyelundupan Manusia di Indonesia” jurnal ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol 2 No. 2 (2014), Hlm 41.
Rafiki, Achmad. "Alasan Indonesia-Australia Bekerjasama dalam Bali Process Untuk Menanggulangi Irregular Migration." E-Journal Ilmu Hubungan Internasional 5.2 (2017). Hal. 601 https://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2017/07/Jurnal%20Rafiki%20Irregular%20%20Migration%20FIX%20(07-25-17-04-20-46)
Sara Dehm and Anthea Vogl, (2022) “immigration amnesties in Australia: lesson for law reform from past campaigns” Sydney Law Review 44(3) 381. ISSN: 1444-9528 https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=4318906.
Shella Putri1 &Ahmad Khoirul Umam. (2022). “Vol. 5. No. 2 (2022) “Upaya Australia Dalam Menangani Masalah Perdagangan Manusia Di Kawasan Pasifik Selatan Melalui Kerja Sama Forum Bali Proses (2013 – 2019)”.
Published
2025-02-17
How to Cite
Putri, D. (2025). KERJA SAMA INDONESIA – AUSTRALIA DALAM MENGATASI MASALAH IRREGULAR MIGRATION PADA TAHUN 2016 -2023. Global Insights Journal : Jurnal Mahasiswa Hubungan Internasional, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.36859/gij.v2i1.2583