KERJA SAMA ANTARA KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT DALAM MEMPERKUAT ALAT UTAMA SISTEM PERTAHANAN DARAT

  • Cahyo Tri Wibowo Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Kerja Sama Pertahanan, Kebijakan Pertahanan, Kepentingan Nasional, Alutsista

Abstract

Kerja Sama Pertahanan sangat dibutuhkan oleh berbagai negara untuk mendapatkan mitra yang kuat dalam membina sektor pertahanan dan keamanan negara tersebut. Indonesia memiliki geografi maritim dan daratan sangat perlu untuk mengembangkan berbagai kebijakan pertahanan dan keamanannya dari berbagai macam ancaman-ancamaan yang mengganggu kedaulatan negara. Sehingga, peran Kementerian Pertahanan sangat krusial dalam membina kebijakan terpusat yang dapat mengkomandoi matra-matra TNI AD, TNI AL dan TNI AU dalam bersama-sama menjaga keutuhan wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini memfokuskan kepada Kebijakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam merumuskan kebijakan kerja sama bersama dengan pihak Amerika Serikat dalam mengembangkan kemtuhan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) darat.

Dalam penelitian ini penulis akan menggunakan pendekatan Realisme, karena  Realisme melihat negara sebagai aktor utama atau aktor tunggal dalam hubungan internasional dan politik global. Sehingga suatu negara cenderung akan mengejar kepentingan nasionalnya dengan meningkatkan kapasitasnya. Selain itu, peneliti juga akan menggunakan Konsep Kebijakan Luar Negeri. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif dan tipe penelitian deskriptif analitik. Penelitian ini menghasilkan temuan yang menjelaskan terkait alasan Kerja Sama Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Amerika Serikat dalam Memperkuat Alat Utama Sistem Pertahanan Darat.

References

Bakry, U. S. (2016). Metode penelitian hubungan internasional.
Buku putih pertahanan Indonesia, 2008: disahkan dengan Peraturan Menteri Pertahanan, Republik Indonesia nomor PER/03/M/II/2008 tanggal 18 Februari 2008. (2008).
Cottey, A., & Forster, A. (2004). Reshaping defence diplomacy: new roles for military cooperation and assistance. http://www.gbv.de/dms/sub-hamburg/390088250.pdf
Dzikri, I. (2016). Negara dan Kapasitas Adopsi Inovasi: Studi Kasus Tranformasi Pertahanan Indonesia Periode 1998-2014. Global Jurnal Politik Internasional, 18(2), 131. https://doi.org/10.7454/global.v18i2.305
Hilz, W. (2008). Hans J. Morgenthau, Politics among Nations: The Struggle for Power and Peace, New York 1948. In VS Verlag für Sozialwissenschaften eBooks (pp. 310–314). https://doi.org/10.1007/978-3-531-90400-9_83
Mardalis. (1995). Metode penelitian: suatu pendekatan proposal.
Mirdanies, M., Saputra, H. M., Subekti, R. A., Susanti, V., Nugraha, A. S., Rijanto, E., & Hartanto, D. A. (2013). Kajian Kebijakan Alutsista Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia. In LIPI Press eBooks. https://pustaka.kemhan.go.id/index.php?p=show_detail&id=10918
Morgenthau, H. J. (1952). Politics among nations: The Struggle for Power and Peace.
Nathaniel, F., & Ahsan, I. A. (2019, November 22). Prabowo Masih Prioritaskan Anggaran AD, Matra Lain "Dianaktirikan" tirto.id. https://tirto.id/prabowo-masih-prioritaskan-anggaran-ad-matra-lain-dianaktirikan-elYJ.
Papp, D. S. (1997). Contemporary international Relations: Frameworks for Understanding. Prentice Hall.
Publication. (n.d.). Publication – Center for Security Studies | ETH Zurich. https://ethz.ch/content/specialinterest/gess/cis/center-for-securities-studies/en/services/digital-library/publications/publication.html/191510
Susdarwono, E. T. (2019). Politik Hukum Ekonomi Pertahanan di Indonesia Tahun 2002-2018 : Kajian Industri Pertahanan. Hukum Dan Masyarakat Madani, 9(1), 12. https://doi.org/10.26623/humani.v9i1.1442
Susdarwono, E. T., Setiawan, A., & Husna, Y. N. (2020). KEBIJAKAN NEGARA TERKAIT PERKEMBANGAN DAN REVITALISASI INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA DARI MASA KE MASA. JURNAL USM LAW REVIEW, 3(1). https://doi.org/10.26623/julr.v3i1.2224
Published
2024-10-15