KEPENTINGAN JERMAN DALAM INTERVENSI EKONOMI DAN MILITER PADA KONFLIK RUSIA-UKRAINA PADA TAHUN 2021 - 2023
Abstract
Kepentingan Jerman dalam intervensi ekonomi dan militer pada konflik Rusia-Ukraina (2021–2023) mencerminkan posisi strategisnya di Eropa, baik sebagai kekuatan ekonomi utama maupun sebagai pemain kunci dalam aliansi keamanan NATO. Konflik ini mempengaruhi kepentingan vital Jerman dalam stabilitas kawasan, keamanan energi, dan hubungan internasional. Secara ekonomi, Jerman menghadapi dilema terkait ketergantungannya pada pasokan energi dari Rusia, khususnya gas alam, yang sangat penting bagi industri Jerman. Sanksi ekonomi terhadap Rusia yang diterapkan oleh Jerman dan Uni Eropa menjadi respons untuk menekan agresi Rusia, namun juga menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian Jerman sendiri. Di sisi militer, meskipun Jerman pada awalnya enggan mengirimkan dukungan militer langsung ke Ukraina, tekanan internasional dan perubahan persepsi politik domestik mendorong Jerman untuk terlibat lebih aktif. Jerman berkontribusi dengan mengirimkan bantuan militer non-lethal dan kemudian bantuan militer langsung, termasuk sistem pertahanan udara dan peralatan tempur. Selain itu, Jerman memperkuat kehadirannya di NATO, khususnya di wilayah Eropa Timur, sebagai upaya memperkuat pertahanan kolektif aliansi. Keterlibatan Jerman dalam konflik ini memperlihatkan perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri dan keamanannya, yang selama ini cenderung mengedepankan diplomasi dan pendekatan ekonomi. Intervensi ini tidak hanya dimotivasi oleh solidaritas dengan Ukraina, tetapi juga oleh kebutuhan untuk menjaga stabilitas Eropa, keamanan energi, serta peran Jerman sebagai pemimpin dalam tatanan internasional.
References
Fitra Iskandar, Jerman disebut diam-diam ingin Rusia menang di Ukraina, diakses dari https://www.alinea.id/dunia/jerman-disebut-diam-diam-ingin-rusia-menang-di-ukraina-b2fix9DdR, pada tanggal 25 Mei 2024.
Makmur Supriyatno. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Teuku May Rudy. (2002). Studi Strategis Dalam Transformasi Sistem Internasional Pasca Perang Dingin. Bandung: PT. Refika Aditama. Xvii. Hlm. 127.
Yulius P. Hermawan. (2007). Hubungan Internasional: Aktor, Isu dan Metodologi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Scott Burchill. (2012). The National Interest in International Relations Theory (1st ed.), Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1057/9780230005778.
K. J. Holsti. (1988). International Politics A Framework for Analysis, Terj. Wawan Juanda(Bandung : Binacipta
Indonesia Defense, Kemhan Jerman Tolak Permintaan Pasokan Senjata Lebih Banyak ke Ukraina, diakses dari https://indonesiadefense.com/kemhan-jerman-tolak-permintaan-pasokan-senjata-lebih-banyak-ke-ukraina/, pada tanggal 24 Mei 2024.
Tambunan. (2014) “Motivasi Indonesia Bekerjasama dengan Pakistan dalam Bidang Pertahanan”, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
Indonesia Millitary Strength, diakses dari : https://www.globalfirepower.com/country-military-strength-detail.php?country_id=indonesia, 7 Januari 2024
Kerjasama Antar Negara Tingkatkan Stabilitas Dan Pertahanan Negara, diakses dari : https://www.uii.ac.id/kerjasama-antar-negara-tingkatkan-stabilitas-dan-pertahanan-negara/ , 2 Januari 2022
Pakistan Military Spending/Defense Budget 1960-2024. Diakses pada 30 April 2024 melalui :