KEDUDUKAN SURAT EDARAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2019 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  • Rio Trifo Inggiz Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Toto Kushartono Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Aliesa Amanita Universitas Jenderal Achmad Yani
Keywords: Surat Edaran, Regulasi, Aturan Keputusan, Rules of Wisdom.

Abstract

Di Indonesia yang merupakan negara hukum mempunyai kewenangan untuk mempunyai kewenangan membuat produk hukum, salah satunya jenisnya adalah Surat Edaran, namun dalam penggunaan Surat Edaran tersebut seringkali pejabat yang berwenang tidak tepat dalam memanfaatkan Surat Edaran. , Surat Edaran tidak sesuai dengan fungsi dan posisinya. Surat Edaran harus tepat dalam penggunaannya dilihat dari dasar kewenangan pembuatannya, baik dari segi formal, material, dan penerapan yang luas, sehingga Surat Edaran ini digunakan sesuai dengan fungsi dan posisinya.

Published
2019-06-01