PILKADA (HUBUNGAN KEKUASAAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH)

  • Samugyo Ibnu Redjo

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala Daerah dalam 3  kali pemilihan  terakhir ini tidak dapat dilepaskan pada keterlibatan partai politik di Indonesia, pandangan yang saat ini berkembang adalah Partai politik berfungsi  sebagai  sarana rekrutmen dan sarana seleksi atau sarana rekrutmen bagi  aktor-aktor politik.  Selaku kumpulan politik yang mengkomunikasikan kehendak dan  kepentingan yang berbeda, serta sebagai sarana  untuk memberdayakan rakyat. Kumpulan politik ini  juga  didasarkan  pada nilai dan norma politik tertentu dan dengan ideology dan keyakinan serta pandangan tertentu pula,   terhadap masalah Negara. Oleh sebab itu kumpulan politik tersebut sangat variatif dan beragam, bergantung pada ideology dan kepentingan kumpulan politik  tersebut. 

Kemungkinan terjadinya politik uang dimasyarakat sangat besar sehubungan hampir 80% masyarakat dalam katagori miskin dan sangat miskin juga dalam kondisi yang tidak berdaya dan tidak berpendidikan. Kondisi demikian bukanlah kadaan yang kondusif untuk berlangsungnya proses demokras disamping tidak memungkinkan terjadinya proses demokratisasi. Selain  kemiskinan menjadi sumber bagi politik uang, maka ketidakberdayaan merupakan unsur utama bagi  terjadinya politik  uang, hal ini dirasakan dalam proses PILKADA. 

Konteks  demikian menyebabkan  proses PILKADA yang saat ini dilaksanakan sangat riskan dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kemiskinan, ketidakberdayaan  serta budaya anomik saat ini merupakan pemicu bagi peristiwa lanjutan dari PILKADA tersebut, antara lain adalah : Kandidat dan partai politik yang mendukungnya tidak bisa menerima kekalahan dalam PILKADA, sehingga  tindakan  coersif I  melalui perundingan  dan negosiasi sampai tindakan anarkhi melalui pengrusakan sarana swasta dan pemerintah dilakukan. Perkelahian antar kandidat, dan antar masyarakat dalam proses PILKADA, melibatkan  masyarakat pada umumnya.Tindakan-tindakan  yang mengakibatkan terganggunya hubungan suku, agama, ras dan antar golongan. PILKADA saat ini selayaknya dievaluasi. 

References

Buku
Almond, Gabriel and James S. Colemann. 1960. The Politics of the Developing Areas. New York: The Princenton University Press.

Almond, Gabriel and Sidney Verba. 1965. The Civic Culture. Boston: Litle Brown.

Badan Pusat Statistik, 2018., Statistik Gender Tematik: Profil Generasi Milenial Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dahl, Robert A. 1982. Analisa Politik Modern. Jakarta: PT Gramedia.

Huntington, Samuel P. 1984. No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries. Cambridge Mass: Harvard University Press.

Kornhauser, William. 1973. The Politics of Mass Society. Glencoe III: The Free Press.

Lipset, Seymour M.1959. Political Man: The Social Bases of Politics. New York: Dobleday.

Linz, Juan.J., Toward Consolidated Democracies dalam Journal of Democracy,1996.

Putnam, Robert.D., Bowling Alone, America’s Declining Social Capital dalam Journal of Democracy,1995

Supriyanto, Didik, dkk. 2013. Menata Ulang Jadwal Pilkada Menuju Pemilu Nasional dan Daerah. Perludem. Jakarta.


Lain-lain

Idrus Affandi dan Karim Suryadi, Teori dan Konsep dalam Konteks Pendidikan Politik, Modul 1,

Muhammad Asfar dkk, Penentuan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi serta Implikasinya bagi Pemetaan dan Konflik Politik di Daerah. (Makalah KPU, 2003)

Internet

https://news.detik.com/kolom/d-4209523/signifikansi-pemilih-milenial

https://mediaindonesia.com/read/detail/208476-empat-karakter-pemilih-milenial

https://lokadata.id/artikel/berebut-suara-pemilih-muda

https://regional.kompas.com/read/2019/12/23/07364641/pilkada-serentak-2020-bawaslu-jabar-petakan-4-potensi-pelanggaran.
Published
2020-08-01
How to Cite
Ibnu Redjo, S. (2020). PILKADA (HUBUNGAN KEKUASAAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH). Academia Praja : Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, Dan Administrasi Publik, 3(02), 289-304. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.217