JEJARING KELEMBAGAAN BAWASLU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK
Abstract
Tulisan ini mengkaji tentang Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia yang kemudian disebut dengan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu dari tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Pemilihan Umum atau Pemilu Serentak dilaksanakan pada tahun 2019 dimana memiliki kompleksitas masalah dari Pemilu pada umumnya, hal ini dikarenakan ruang lingkup yang begitu luas. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan langkah strategis dalam menjalankan fungsi lembaga melalui hubungan antar lembaga dengan Stakeholders. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif yang datanya disajikan dalam bentuk deskriptif oleh penulis. Kerangka Konseptual yang digunakan dalam penelitian ini adalah Nework Governance oleh Klijn, Koppenjan, & Termeer hal ini dikarenakan sesuai dengan tujuan penulis untuk melihat bagaimana hubungan antar lembaga dengan Stakeholders dijalankan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bawaslu RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya melakukan hubungan antar lembaga yang dikategorikan menjadi empat subjek yaitu: (1)Lembaga Pemerintah, (2)Non Government Organization (NGO), (3)Perguruan Tinggi, dan (4)Media. Dalam menjalankan hubungan antar lembaga tersebut telah diimplementasikan dalam Network Governance yaitu membentuk persepsi/interpretasi, menentukan aktor/sumberdaya, dan membangun institusi/norma. Kemudian, melalui data hubungan antar lembaga Bawaslu RI cenderung memiliki arah untuk membangun hubungan dengan lembaga pemerintah dibanding tiga subjek lainnya seperti NGO, Perguruan Tinggi dan Media.
Kata Kunci: Hubungan Antar Lembaga, Pemilu Serentak, Network Governance
References
Haynes, P. 2003. Managing Complexity in the Public Services. Berkshire: Open University Press.
Suswantoro, G. 2016. Mengawal Penegak Demokrasi Di Balik Tata Kelola Bawaslu & DKPP. Jakarta: Erlangga.
Gunawan Suswantoro, Mengawal Penegak Demokrasi Di Balik Tata Kelola Bawaslu & DKPP, 2016, Jakarta: Erlangga,
JURNAL
E-H. Klijn & J. Koppenjan, Public Management and Policy Networks: Foundations of a Network Approach to Governance, Journal Public Management Volume 2 No. 2 2000 hlm 135-158 diakses melalui http://proceeding.unisba.ac.id/index.php/sosial/article/download/1229/pdf
Klijn, E.-H., & Koppenjan, J. 2000. Public Management and Policy Networks: Foundations of a Network Approach to Governance. Journal Public Management Volume 2 No. 2, 135-158.
Sorensen, E. 2002. Democratic Theory and Network Governance. Journal Administrative Theory & Praxis Volume 24 No. 4 , 693-720.
PRODUK HUKUM
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
LAIN-LAIN
Website Resmi Bawaslu http://jdih.Bawaslu.go.id/
Data Pelanggaran Pemilu Tahun 2019. 2019, Bawaslu RI.
Hasil Wawancara dengan Ali Imron Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, 2019
Copyright Notice
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani as publisher of the journal.
Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Academia Praja, Department of Master of Governmental Sciences, Faculty of Social and Political Science, Universitas Jenderal Achmad Yani and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Academia Praja are the sole and exclusive responsibility of their respective authors
















